Telah mengisahi kami Marwan bin Muawiyah al-Fazari, dari Abu Ya'fur Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas, dari ayahnya, ia berkata, "Kami pergi pagi-pagi ke pasar pada masa Mughirah bin Syu'bah. Barang siapa menduduki suatu tempat, maka ia lebih berhak atasnya hingga malam. Ketika Ziyad mendatangi kami, ia berkata, 'Barangsiapa duduk di suatu tempat, maka ia lebih berhak terhadap tempat itu selama ia masih di situ.'"
Telah mengisahi kami Marwan bin Muawiyah al-Fazari, dari Abu Ya'fur Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas, dari ayahnya, ia berkata, "Kami pergi pagi-pagi ke pasar pada masa Mughirah bin Syu'bah. Barang siapa menduduki suatu tempat, maka ia lebih berhak atasnya hingga malam. Ketika Ziyad mendatangi kami, ia berkata, 'Barangsiapa duduk di suatu tempat, maka ia lebih berhak terhadap tempat itu selama ia masih di situ.'"