Telah mengisahi kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Yahya bin Zakaria, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, "Barang siapa menjual dua jenis penjualan dalam satu penjualan, maka hak dia adalah yang lebih rendah dari keduanya atau riba."
Telah mengisahi kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Yahya bin Zakaria, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, "Barang siapa menjual dua jenis penjualan dalam satu penjualan, maka hak dia adalah yang lebih rendah dari keduanya atau riba."