This HTML5 document contains 5 embedded RDF statements represented using HTML+Microdata notation.

The embedded RDF content will be recognized by any processor of HTML5 Microdata.

PrefixNamespace IRI
dctermshttp://purl.org/dc/terms/
n3http://dbkwik.webdatacommons.org/ontology/
n2http://dbkwik.webdatacommons.org/resource/ou0uhHp348VTKIxgAA5r3g==
rdfshttp://www.w3.org/2000/01/rdf-schema#
rdfhttp://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#
xsdhhttp://www.w3.org/2001/XMLSchema#
n6http://dbkwik.webdatacommons.org/resource/H2X02PtDhDrpZN8Hu7TlHA==
Subject Item
n2:
rdfs:label
KPK KPK
rdfs:comment
Undang- undang : * No.25 Thn.2003 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Thn.2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang * No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi * No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN * UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi * Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas: Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
dcterms:subject
n6:
n3:abstract
Undang- undang : * No.25 Thn.2003 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Thn.2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang * No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi * No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN * UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi * Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas: koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang : mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi; menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi; meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait; melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Daftar tersangka korupsi : Sudjiono Timan - Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Eko Edi Putranto - Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS) Samadikun Hartono - Presdir Bank Modern Lesmana Basuki - Kasus BLBI Sherny Kojongian - Direksi BHS Hendro Bambang Sumantri - Kasus BLBI Eddy Djunaedi - Kasus BLBI Ede Utoyo - Kasus BLBI Toni Suherman - Kasus BLBI Bambang Sutrisno - Wadirut Bank Surya Andrian Kiki Ariawan - Direksi Bank Surya Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani - Kasus BLBI Nader Taher - Dirut PT Siak Zamrud Pusako Dharmono K Lawi - Kasus BLBI Jika saya menjadi ketua KPK, saya akan memberantas korupsi di Indonesia.